
Waspadai Penyakit Virus Nipah, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Minta Stakeholder Bersiap
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah, Senin (25/9/2023). Penerbitan SE ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah. Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan hingga saat ini keberadaan virus nipah di Indonesia belum banyak diketahui.
Untuk diketahui, pada 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021. Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode. Adapun dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak anak.
Gibran Pakai Istilah Sulit saat Bertanya, Ini Respons Anies yang Bikin Orang Tersenyum Halaman 3 LIVE RCTI, Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia 2023: Marc Klok Cs Bakal Beri Kejutan di Qatar? Sosok Andyka Umar Syam Manopo Pria Curhat Ditampar Wanita di Kafe, Niatnya hanya Konten
Jadwal Persib Bandung vs Persis Solo di Liga 1 : Asa Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Merah Respon Warga Lambat, Aji Kehilangan 3 iPhone Pro Max Seharga Rp 75 Juta saat COD Halaman 3 AS Tuduh Iran Otak di Balik Serangan Houthi Yaman di Laut Merah
Apakah Olahraga Menurunkan Gula Darah? Berikut Penjelasannya Dampak Boikot Produk Pro Israel, CEO Starbucks Minta Masyarakat Berhenti Demo Kedai Kopinya Halaman all Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.
Pemerintah India menilai situasi penyakit virus Nipah di negara tersebut bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode dan Malappuram. Dikutip dari laman Dinkes Kota Yogyakarta , penyakit virus Nipah merupakan emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.
Penyakit virus Nipah bukanlah penyakit baru. Virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998 1999 yang berdampak hingga Singapura. Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41 persen).
Adapun dalam SE tersebut, pemerintah meminta Dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit. Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah. Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.
Seseorang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang bervariasi dari tanpa gejala (asimptomatis), infeksi saluran napas akut (ISPA) ringan atau berat hingga ensefalitis fatal. Orang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan. Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut.
Beberapa orang pun dapat mengalami pneumonia atopik dan gangguan saluran pernapasan berat. Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24 48 jam hingga kematian. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.